Penipuan Promosi Obat Warung 1 : Penawaran Sulfanilamide

Tindakan kriminal dapat terjadi dimana-mana bisa terjadi karena ada kesempatan ataupun memang sudah diatur dengan sedemikian rupa oleh si pelaku kriminal tersebut. Penipuan merupakan salah satu tindak kriminal yang kerap ditemukan dengan beragam modus operandinya. Penipuan sudah diatur dalam KUHP dalam pasal 378 dengan hukuman 4 tahun kurungan. tidak main-main memang, karena kasus penipuan ini mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Berhati-hati lah bagi yang baru membangun usaha warung atau toserba baik kecil-kecilan maupun hingga skala minimarket, kita harus mengetahui segala resiko kedepannya dan cara menghadapi berbagai situasi yang ada, tulisan ini berdasarkan pengalaman saya pribadi, tidak main-main saya sudah dua kali tertipu, dengan modus operandi yang berbeda dengan media yang sama yakni promosi obat. 
Karena saya sudah dua kali mengalami kasus penipuan dengan media yang sama namun modus yang berbeda, jadi saya akan menceritakan satu persatu, untuk kejadian yang pertama kronologisnya begini, pertama-tama ada seorang ibu-ibu menanyakan obat sulfanilamide (sejenis obat penyembuh luka), kebetulan warung saya sedia barang tersebut, lalu ibu itu pun pergi membeli 12 lembar. dengan sebelumnya curhat bahwa dia butuh obat tersebut hingga 2 bal untuk obat korengan ayamnya selama sebulan, (ceritanya ibu tersebut punya petertnakan ayam). namun karena saya mengetahui di daerah saya tidak ada peternakan ayam kecuali di daerah jakarta timur lalu saya berbincang dengan sang ibu:
Saya: "Ibu punya peternakan ayam dimana?"
Ibu: "Di Bambu Apus"
Saya:"ooh yang di Lubang buaya itu bu?"
Ibu: "bukan saya yang di 'menyebutkan gg tertentu' 
Saya:(sehingga saya tidak tahu alamat tersebut)
Ibu:"kalo cari obat ini beli bal-balan dimana ya?"
Saya:"di Grosir bu, kalo sebanyak itu mah"
Ibu: "Kalo ade punya stok ini lagi, saya beli ya 2 bal, soalnya buat ayam nih, kalo ada hubungi saya ya ke nomor ini "(021)91739072". (dan memberikan DP Rp50.000) jadi kalo seandainya stok udah ada telpon saya ya de, Nama saya mama gadis"
Saya: Bodohnya saya terima itu duit dan mengiyakan permintaan ibu tersebut.
Lalu perbincanganpun berakhir dan ibu itu pun pergi, lalu tidak lama kemudian datang orang dengan sepeda motor menawarkan beragam obat-obatan seperti betadine, minyak kayu putih, dan "tadaaa...!" berikut Sulfanilamide yang di cari ibu tersebut. tampang penjual itu pun memelas dan penuh berkeringat karena hari sangat panas. seketika itu saya bertanya kepada penjual  grosir obat keliling tersebut, berapa harga sulfanilamide tersebut, dan saya bertanya apakah dia punya stok sulfanilamide hingga 2 bal, ternyata dia tidak punya, namun dia bersedia mengambil stok di daerah jati asih yang kira-kira 15 menit perjalanan dari warung kami, kemudian saya menanyakan harganya jika saya beli 2 bal, dan setelah melakukan perhitungan harga jual dikurang modal dan didapat estimasi keuntungan seketika itu hingga Rp.200.000 jika saya berhasil menjual kembali ke ibu yang telah memesan tadi, lalu penjual itu pun mengambil stok obat, dan kembali kira-kira 1 jam kemudian bersama 2 bal sulfanilamide, saya melakukan pembayaran setengahnya dari harga Rp500.000 sehingga saya bayar Rp250.000, dan mengadakan perjanjian sebelumnya saya boleh bayar setengahnya dulu dan jika dua bal tersebut tidak laku barang dapat dikembalikan dengan menanyakan nomor HP penjual tersebut, karena saya menceritakan bahwa sebelumnya ada yang mencari obat tersebut hingga 2 bal, dan penjual tersebut bersedia memberikan nomor HP "081298914796", lalu penjual itu pun pergi
Seketika itu saya hubungi nomor ibu pemesan itu tadi, dan tidak di angkat-angkat, saya sms tidak dibalas, dan akhirnya nomornya tidak aktif. saya telpon ke penjual obatnya pun nomornya juga tidak diangkat, sms tidak dibalas, dan akhirnya tidak aktif. KEPALA KELEDAI !!!.
Idenya Mereka berdua bekerja sama dalam melakukan Penipuan ini, Peternakan ayam di bambu apus, Mengambil Stok di Jati Asih, Semua itu Fiktif, mereka berbohong tentang semua itu, saya sudah cek tidak ada peternakan ayam di bambu apus dengan pemilik mama gadis. dan saya rugi Rp.250.000-50.000=Rp200.000. tidak seberapa sih dibanding dengan kasus penipuan besar sekelas investasi, tapi Keselnya itu loh, Allah Kariim, semoga mereka dapat hidayah. Amiin, Huft...

0 komentar:

Posting Komentar

ATDS Creativemedia © | ATDS Articles